“Tinggal MPR RI apa bisa dipengaruhi aktor politik dan para oligarki? Harapannya MPR RI menolak pendapat umum palsu ini,” ucapnya.
Tanpa keputusan dari MPR, usulan tersebut akan sulit dilakukan, sebab melanggar konstitusi.
“Jadi, peluang by design dari aktor politik kakap dan oligarki akan layu sebelum berkembang, bahkan berpeluang menjadi game over,” pungkasnya.
Sebelumnya, usulan penundaan Pemilu 2024 disuarakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Baca Juga: Jelang Persib Bandung vs Persiraja, Teja Paku Alam Ingin Menang dan Lanjutkan Clean Sheet
Zulhas mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.
Pertama, Jokowi dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.
Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.
Baca Juga: Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Zulkifli Hasan Singgung Nama Muhaimin Iskandar
Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.