Doni Salmanan Tersangka, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

- 9 Maret 2022, 08:37 WIB
Doni Salmanan resmi jadi tersangka Kasus Quotex.
Doni Salmanan resmi jadi tersangka Kasus Quotex. /Instagram/donisalmanan

Dalam kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah