Indra Kenz Pernah Ciptakan Lagu Antikorupsi, KPK Gercep Cabut Publikasi dari YouTube Lembaga Anti Rasuah Ini

- 16 Maret 2022, 08:37 WIB
Indra Kenz Pernah Ciptakan Lagu Antikorupsi, KPK Gercep Cabut Publikasi dari YouTube Lembaga Anti Rasuah Ini
Indra Kenz Pernah Ciptakan Lagu Antikorupsi, KPK Gercep Cabut Publikasi dari YouTube Lembaga Anti Rasuah Ini /Tangkapan layar Youtube/KPK RI/

Terlihat Indra Kenz bersama kekasihnya, Vanessa Khong ikut tampil dalam video klip lagu kampanye antikorupsi tersebut.

Namun, video tersebut kini sudah tidak bisa diakses kembali.

Baca Juga: Tetap Bugar di Bulan Ramadhan, Berikut 12 Tips Menjaga Kesehatan Selama Bulan Puasa

Sebagai informasi, Indra Kenz Indra Kenz terancam 20 tahun penjara terkait kasus Binomo dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x