GALAMEDIA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) di kabinet Jokowi, Terawan Agus Putranto kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, Terawan dinyatakan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan Terawan berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Baca Juga: Polsek Gelar Vaksinasi di Bawah Flyover Pamanukan
Pemecatan tersebut telah diputuskan pada Muktamar-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022. Imbasnya, Terawan kini tidak bisa lagi membuka praktiknya.
MKEK menyebutkan Terawan tidak memiliki itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode 'cuci otak' oada 2018 silam.
Bukan hanya itu, alasan mendasar lainnya yaitu Terawan sempat mempromosikan Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Sebagai informasi, Terawan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.