Tebar Ancaman ke Nasabah, Bareskrim Tangkap 4 Karyawan Pinjol

- 30 Maret 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi penangkapan polisi.
Ilustrasi penangkapan polisi. /Pexels/Kindel Media./

Kasus Pinjol ilegal masih terjadi setelah redup dengan ramainya kasus trading yang melibatkan para influencer. Polri terus mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum melakukan pinjaman secara daring dengan mempertimbangkan aspek legal dan logis.

Baca Juga: Terbaru Berikut 20 Link Twibbon Menyambut Bulan Ramadhan 2022 (1443 H) Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial

Yakni, legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keuntungan atau pengembalian pinjaman logis.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x