GALAMEDIA - Detik-detik pegawai BPK terjaring OTT di Kabupaten Bekasi sudah dipaparkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Seperti diketahui, dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu terjaring OTT yang dilakukan hari ini, Rabu, 30 Maret 2022.
Kedua pegawai BPK terjading OTT di Bekasi itu sebelumnya memeras RS dan Puskesmas dengan nominal Rp 500 juta.
Namun dalam OTT tersebut, tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan duit sebesar Rp 350 juta.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana membenarkan kegiatan OTT yang dilakukan.
Baca Juga: Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Sebagai Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan
"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK," begitu ujar Asep di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 30 Maret 2022 malam.
Ditambahkan Asep, kedua orang yang ditangkap dalam OTT itu merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat.