Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Sebagai Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan

- 30 Maret 2022, 21:27 WIB
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta. Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan./dok.Penkum Kejati Jabar
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta. Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan./dok.Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi.

Dua pegawai BPK terjaring OTT itu berstatus sebagai auditor. Pihak Kanwil BPK RI Jabar memastikan keduanya langsung diberhentikan.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," kata Kepala Kanwil BPK RI JAbar, Agus Khotib di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L.R,E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 30 Maret 2022.

Kedua pegawai BPK terjaring OTT itu diamankan usai memeras rumah sakit-puskesmas Rp 350 juta di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pegawai BPK Terjaring OTT di Bekasi, Duit Rp 350 Juta Diamankan

Disinggung soal status ASN-nya, Agus Khotib menegaskan perlu adanya proses yang panjang.

Namun ia kembali memastikan, dua pegawai BPK terjading OTT berinisial AMR dan F itu sudah diberhentikan sebagai auditor alias pemeriksa.

"Kalau proses ASN panjang. Tapi pertama kami setop sebagai pemeriksa," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga memastikan tim auditor BPK yang ada di Kabupaten Bekasi akan langsung ditarik seluruhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x