Bahar bin Smith Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Aa Gym: Jangan Sampai Keputusan Didasarkan Kebencian

- 17 Februari 2022, 20:54 WIB
Habib Bahar alias Bahar bin Smith saat dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 17 Februari 2022./Penkum Kejati Jabar
Habib Bahar alias Bahar bin Smith saat dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 17 Februari 2022./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith akhirnya dilimpahkan Polda Jabar ke Kejati Jabar.

Bahar Bin Smith diduga melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Saat ini Bahar bin Smith masih ditahan di Rutan Polda Jabar atas kasus ujaran kebencian yang menyeretnya.

Baca Juga: Anies 'Dihukum' Buntut Gugatan Warga Korban Banjir, PSI: Masa Harus Digugat Dulu

Pendakwah kondang Aa Gym baru-baru ini angkat suara soal kasus ujaran kebencian Bahar bin Smith.

Menurut Aa Gym kasus yang menimpa Bahar bin Smith harus diselesaikan dengan menjunjung rasa keadilan.

Aa Gym pun tak ingin keputusan pengadilan nantinya terkait Bahar bin Smith malah didasari rasa kebencian.

Baca Juga: Anggaran Pertahanan Termasuk Tertinggi, Prabowo Subianto: Jangan Sampai Ada Kebocoran-kebocoran

"Jangan sampai keputusan ini didasarkan akan kepentingan lain atau nafsu atau kebencian atau apa,"ujar Aa Gym dilansir Galamedia dari YouTube Karni Ilyas Club, Kamis 17 Februari 2022.

Namun lanjut Aa Gym bilamana, keputusan kasus Bahar bin Smith ini tidak menjunjung keadilan maka siap-siap akan mendapat petaka.

"Ketidakadilan itu demi Allah akan menjadi petaka bagi yang melakukannya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Salip India Dalam Sepekan, Zubairi Djoerban: Bukan Waktunya Lengah

Dirangkum dari berbagai sumber, dalam pelimpahan kasus ini pihak Polda Jabar juga turut menyerangkan barang bukti kasus Bahar bin Smith seperti flashdisk, 1 unit laptop, handphone, screenshoot postingan video dari akun YouTube Tatan Rustandi Official yang berjudul "MENGGELEGARRR!! CERAMAH TERBARU HABIB BAHAR BIN SMITH BERKOBAR DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH".***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x