Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Sebagai Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan

- 30 Maret 2022, 21:27 WIB
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta. Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan./dok.Penkum Kejati Jabar
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta. Pegawai BPK Terjaring OTT Jaksa Berstatus Auditor, Dipastikan Langsung Diberhentikan./dok.Penkum Kejati Jabar /

"Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu, 30 Maret 2022.

Dalam OTT tersebut, tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan duit sebesar Rp 350 juta.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana membenarkan kegiatan OTT yang dilakukan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x