"Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam OTT tersebut, tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan duit sebesar Rp 350 juta.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana membenarkan kegiatan OTT yang dilakukan.***