Kemungkinan besar, Kejati Jabar akan membeberkannya setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana khusus usai.
"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," tambah Dodi.
Hanya berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Dodi, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
Sehingga, ujarnya, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.
"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tandasnya.***