Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung, Agus: Jangan Sungkan!

- 29 Maret 2022, 15:35 WIB
Gedung Kejati Jabar. Penyidik Kejati Jabar didesak segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.
Gedung Kejati Jabar. Penyidik Kejati Jabar didesak segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung. /kejati jabar

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.

Sejumlah pejabat Pemkot Bandung diduga terlibat dalam kasus yang kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Pelapor dalam kasus ini, Agus Satria meminta kepada Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung ini diduga terkait dengan dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020.

Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL SNMPTN 2022 Sudah Ada! Cek Nama Kamu Lewat Link Resmi dan 31 Link Mirror Ini

Agus Satria sebagai pelapor yang juga Ketua Bidang Investigasi DPP Manggala Garuda Putih sudah mengetahui pejabat Pemkot Bandung yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Agus meminta penyidik Kejati Jabar segera menetapkan para pejabat Pemkot Bandung yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut sebagai tersangka.

"Jangan sungkan sungkan segera ambil pejabat Pemkot Bandung yang diduga menggarong duit rakyat tersebut, jangan tunggu lama lama," tegas Agus Satria saat dihubungi, Selasa 29 Maret 2022.

Agus mengaku telah mengetahui alur aliran dana yang diduga digarong pejabat tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x