GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didesak untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di sejumlah dinas.
Adapun sejumlah dugaan korupsi itu sudah dilaporkan sejak lama namun sampai saat ini perkembangannya masih jalan di tempat.
Desakan disampaikan oleh DPP Manggala Garuda Putih (MGP), dalam aksi damai di depan Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021.
Salah satu laporan yang menjadi sorotan yakni dugaan korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar.
DPP MGP dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 4 poin yang harus menjadi perhatian jajaran Kejati Jabar dan Kejari di bawahnya.
Poin pertama, DPP MGP mendukung sepenuhnya Kejati Jabar untuk melakukan penegakan hukum segala bentuk kejahatan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat sebagaimana instruksi Jaksa Agung.
"Kami juga menuntut dan mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait laporan Manggala Garuda putih tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Provinsi Jawa barat dengan jumlah nilai anggaran Rp 56 miliar," tutur Ketua Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria usai aksi.
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga mendukung dan mendesak Kejati Jabar membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang tertunda atau terhambat.