Kejati Jabar Didesak Segera Periksa Pihak-pihak Terkait Dugaan Korupsi di Sejumlah Dinas

- 2 November 2021, 13:26 WIB
DPP Manggala Garuda Putih menyerahkan laporan dugaan korupsi di sejumlah dinas, kepada pihak Kejati Jabar, di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
DPP Manggala Garuda Putih menyerahkan laporan dugaan korupsi di sejumlah dinas, kepada pihak Kejati Jabar, di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Hal itu, ujar dia, demi menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai salah satu Garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum jawa barat.

Aksi demo DPP Manggala Garuda Putih di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Aksi demo DPP Manggala Garuda Putih di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia

"Kami juga mendukung Kejati Jabar menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia No 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kepada setiap pelaku yang merugikan kerugian uang negara dan masyarakat," terangnya.

Agus juga mengungkit salah satu dugaan korupsi yang menjadi sorotan pihaknya, yakni pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar.

Baca Juga: Derita Kanker Prostat SBY Bakal Berobat ke Luar Negeri, Warganet Kirim Doa

Pada akhir tahun 2020, pihak Kejati Jabar pernah menyampaikan jika laporan kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap telaah.

"Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi ini diselesaikan. Kami mendorong Kejaksaan memeriksa pihak-pihak terkait," ujar Agus.

Untuk dugaan kasus tersebut, DPP MGP secara resmi melaporkan ke Kejati Jabar pada Rabu 23 Desember 2020.

Dalam laporannya, DPP MGP menilai adanya dugaan penyimpangan pengadaan BTT Covid-19 dengan nilai anggaran Rp 56 miliar TA 2020.

Diungkapkan Agus, merujuk pada laporan yang dilayangkan, realisasi pengadaan yakni dengan nilai anggaran Rp 52.082.000.000 untuk 29.5000 rapid test dengan menentukan 10 perusahaan penyedia dari 22 perusahaan yang tercantum dalam usulan penyedia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x