Ia kembali meminta penyidik Kejati Jabar untuk jangan sungkan segera menetapkan tersangka.
Baca Juga: Kejati Jabar Cari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Kota Bandung
"Tak perlu lama lama, ini kan sudah jelas segera aja tetapkan tersangka. Apalagi Kejati Jabar sudah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan yang sudah harus ada tersangkanya," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jabar menaikkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung ke penyidikan.
Kejati Jabar tengah mencari siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Tindak pidana korupsi kegiatan Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung (tahun anggaran) 2017, 2018 dan 2020," tutur Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: 12 Momen Oscar Paling Kontroversial, Aksi Nekat Angelina Jolie Hingga Salah Umumkan Nama Pemenang
Dijelaskan Dodi, dana hibah yang diberikan untuk kegiatan Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar.
Kemudian ada juga dana yang digelontorkan tahun 2018 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.
"Bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020," ungkap Dodi.