Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Pada Penegakkan Hukum

- 5 April 2022, 09:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022. /Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar/





GALAMEDIA - Dengan kekompakan semua stakeholder dan TNI-Polri, pada 2022 ini Satgas Citarum Harum di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memfokuskan pada penegakkan hukum di kawasan Daerah Aliran Sungai Citarum.

"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022 setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.

Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) yang berlebihan pun akan ditertibkan oleh setiap pemimpin di berbagai sektor.

Penertiban akan melibatkan kepala daerah dan masyarakat setempat agar edukasi informasi yang diberikan bisa diserap, serta diaplikasikan.

Baca Juga: Contoh Naskah Kultum atau Ceramah Ramadhan Singkat tentang Rahasia Menjelang Berbuka

"Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," imbuh Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

Oleh sebab itu, peninjauan di lapangan memang harus masif terus dilakukan guna menunjang perbaikan yang lebih komprehensif.

"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," sebutnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 April 2022: UBS Naik, Antam Masih Tidak Tersedia

Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum.

Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.

"Selama tahun 2021 banyak dilakukan  penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," papar Kang Emil.

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa 5 April 2022: Ada Para Pencari Tuhan Jilid 15 hingga Trio Gabut Kursus Iman

"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," jelas Kang Emil.

Hingga saat inipun penanganan banjir sudah berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.

"Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS,  banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum," ungkapnya.

Hal itu bisa terwujud berkat kerja keras dan kolaborasi yang tergabung dalam Satgas Citarum Harum.

Namun, dalam beberapa tahun kedepan Program akan berakhir. Maka dari itu, apabila Satgas Citarum Harum dibekukan, kewenangan akan kembali lagi ke tiap kepala daerah.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Piala AFF Futsal 2022 Indonesia Vs Thailand Hari Ini, Selasa 5 April 2022

"Jadi kita sedang mempersiapkan transisi kalau Satgas ini selesai, maka tanggung jawab akan diambil alih oleh Bupati/ Wali Kota di wilayah Citarum tersebut," tutur Kang Emil.

"Tahun ini akan banyak inovasi menambahi yang sudah dilakukan terkait penjernihan air, juga ruang ekonomi yang masih berhubungan dengan kegiatan Ciarum Harum terus kita aplikasikan," pungkasnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x