Dalam pendalamannya, Densus 88 kemudian menemukan 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kepada kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Juara BRI Liga 1, Bali United Kena Denda Rp50 Juta
Proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.***