Atalia Puji Perusahaan Memperkerjakan 97 Persen Karyawan Perempuan

- 22 April 2022, 13:15 WIB
Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil.
Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil. /dok Pemprov/

Pasal 9 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak di antaranya dalam hak kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha.

Menurut Atalia, melalui pekerjaan harkat dan martabat penyandang disabilitas ini bisa terangkat. Selain mendapatkan haknya, dengan bekerja disabilitas bisa mengeluarkan potensi diri sesuai minat, bakat, dan kemampuan yang berujung pada kemandirian secara ekonomi dan sosial.

"Mari kita bimbing (disabilitas) menjadi manusia mandiri (dengan bekerja)," kata Atalia.

Atalia berharap semakin banyak perusahaan yang memberi kesempatan kepada perempuan dan disabilitas untuk bekerja demi keseteraan dan keadilan.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah