Jelang Idulfitri Pejabat Eselon 2 Jalani Assessment, Ketua MPI: Hengki Kurniawan Sedang Perkuat Kabinet

- 22 April 2022, 17:21 WIB
Ketua MPI DPD KNPI KBB Lili Supriatna
Ketua MPI DPD KNPI KBB Lili Supriatna /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Sepekan menjelang Idulfitri, sebanyak 22 pejabat eselon 2 atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Bandung Barat akan melaksanakan assessment.

Assessment akan dilaksanakan Selasa - Kamis, 26 — 28 April 2022 di Hotel Novena, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari 22 pejabat eselon 2 tersebut, 17 di antaranya juga mengikuti wawancara dalam rangka uji kompetensi JPTP. yang akan dilaksanakan Rabu 27 April 2022 masih di tempat yang sama.

Baca Juga: KPPU Usut Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng di Indonesia, 8 Grup Besar Dibidik

Pelaksanaan assessment dan uji kompetensi JPTP, mendapat respon positif dari Ketua MPI DPD KNPI KBB, lili Hambali Supriatna.

Menurutnya, assessment dan uji kompetensi merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat melakukan penyegaran

"Kebijakan ini patut mendapat apresiasi,karena saya melihatnya Plt.Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sedang mempersiapkan tim atau kabinet yang kuat dan solid," kata Lili Supriatna, Jumat 22 April 2022.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2022 Permintaan Bungkus Ketupat Mulai Meningkat

Mengingat, lanjut Lili, peluang Hengki Kurniawan memiliki pendamping sampai akhir masa jabatannya sulit terwujud, sehingga perlu dukungan kabinet yang kuat dan solid.

"Dengan kabinet yang solid dan kuat diharapkan mampu mengimplementasikan visi dan misi AKUR. Beliau harus bisa mempertanggungjawabkan jabatannya dihadapan masyarakat pada Oktober 2023 nanti," kata Lili.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Ilyas menerangkan, evaluasi kinerja itu suatu keharusan dan ada regulasinya.

Baca Juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022 Momentum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Imunisasi

"Saya ibaratkan, kalau punya mobil pick up agar kondisi mesinnya tetap terjaga maka setiap tahun harus uji kir. Begitupun dengan pejabat harus secara rutin menjalani evaluasi kinerja," paparnya.

Ia tidak memungkiri hasil dari evaluasi kinerja ini sebagai dasar untuk rotasi dan mutasi. Terlebih saat ini ada sejumlah jabatan yang kosong, salah satunya jabatan Asisten Administrasi.

"Karena Pak Hengki Kurniawan status jabatannya masih pelaksana tugas (plt.) maka untuk melakukan rotasi dan mutasi harus ada izin dari Kemendagri. Berbeda kalau statusnya kepala daerah definitif cukup izin dari KSN dan Pemprov Jabar," paparnya seraya menambahkan ditargetkan proses assessment akan selesai setelah Idulfitri.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah