Tamu Harus 50 Persen dari Kapasitas Tempat Saat Halal Bi Halal Lebaran do Wilayah PPKM Level 3

- 24 April 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi. SE pembatasan tamu halal bi halal telah ditandatangani oleh Mendagri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 saat lebaran.
Ilustrasi. SE pembatasan tamu halal bi halal telah ditandatangani oleh Mendagri sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 saat lebaran. / mentatdgt/Paxels

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan)," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah