Saat disinggung mengenai program migrasi siaran analog ke digital, Niken menegaskan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat transformasi digital.
"Terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu kepentingan publik untuk memperoleh penyaran yang berkualitas; efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri era 4.0; serta penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0," kata Niken.
"Selanjutnya, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan; dan menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan, serta keragaman konten televisi," imbuhnya.
Anggota Komisi I DPR RI Bachrudin Nasori menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kemenkominfo untuk percepatan ASO.
"Masyarakat sudah sepatutnya mengikuti peralihan tersebut. Selain mendapatkan kualitas yang lebih jernih dan bersih, (peralihan) ini juga lebih efisien dari segi infrastruktur dan operasional," katanya.***