8 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Ini Daftarnya

- 28 April 2022, 05:34 WIB
KPK Menetapkan Delapan Orang Tersangka dalam Kasus Suap yang Menjerat Bupati Bogor Ade Yasin
KPK Menetapkan Delapan Orang Tersangka dalam Kasus Suap yang Menjerat Bupati Bogor Ade Yasin /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 28 April 2022 dini hari, KPK mengungkap modus korupsi berupa suap yang melibatkan Ade Yasin dan beberapa orang lainnya hingga berujung operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022 malam.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa berdasarkan pengumpulan keterangan, saksi dan alat bukti, pihaknya memiliki bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka.

Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: Menang di Anfield, The Reds Tatap Partai Final

Dari total dua belas orang yang ditangkap dalam OTT, delapan orang diantaranya kini resmi mengenakan jaket orange alias tersangka.

Firli juga menyebut bahwa modus Ade Yasin melakukan suap agar Kabupaten Bogor kembali meraih WTP dari BPK.

Adapun kata Firli, dalam kasus tersebut KPK menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp1.024.000.000.

Dari jumlah tersebut Rp570 juta diberikan secara tunai dan sisanya berupa uang di rekening.

Baca Juga: Ekspor Mintayak Goreng Dilarang, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Pengusaha

"AY (Ade Yasin) selalu Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s.d. 2023, berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," terang Firli Bahuri.

Adapun delapan orang tersangka tersebut terdiri atas empat orang dari kalangan Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk Ade Yasin selaku pemberi suap, serta empat orang lainnya dari jajaran BPK selaku penerima suap.

Baca Juga: 24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD: Perwira Dituntut untuk Mengayomi, Beri Keteduhan dan Kesejukan

Pemberi suap: Ade Yasin (Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023), Maulana Adam (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), Ihsan Ayatullah (Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor), dan Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

Penerima suap: Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x