368 Warga Binaan Lapas Garut Mendapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 2022

- 2 Mei 2022, 17:05 WIB
Penyerahan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warg binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan, KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 2 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia
Penyerahan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warg binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan, KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 2 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut diikuti warga binaan berlangsung khidmat.

Warga binaan memadati Masjid Al-Hidayah Lapas Garut dengan antusias. Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil sembari menunggu pelaksanaan ibadah shalat ied.

Pelaksanaan sholat ied juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara, Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi serta Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Garut.

Baca Juga: Pasca Lebaran 2022, Waspadai Lima Ancaman Kesehatan Ini

Usai pelaksanaan ibadah shalat ied, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi serta penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, mengatakan, ada sebanyak 368 orang yang mendapatkan remisi, terdiri 43 orang remisi 15 hari, 195 orang remisi ,1 bulan, 99 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 31 orang remisi 2 bulan.

"Serta satu warga binaan langsung bebas karena mendapatkan RK II atau pengurangan seluruhnya," ujanya di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 2 Mei 2022.

Baca Juga: Lebaran 2022, Empat Kota Jadi Tempat Favorit Liburan

Adapun, terang Iwan, warga binaan yang tidak memenuhi syarat untuk diusulkan Remisi Idul Fitri 2022 adalah sebanyak 126 orang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x