Gubernur Jabar Usulkan Tiga Nama Penjabat Kepala Daerah di Bekasi, Tasikmalaya dan Cimahi

- 11 Mei 2022, 16:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Humas Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./Humas Jabar /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.

Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupatan Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu, 11 Mei 2022.

Perlu diketahui, kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan Penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.

Baca Juga: Menko Airlangga Ajak Masyarakat Tanah Air Jaga Kesadaran terhadap Dampak Negatif Perubahan Iklim

"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemdaprov Jabar)," jelas Ridwan Kamil.

"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabatnya pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.

Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislatif dari tiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.

"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik nah jadi akseptabilitasnya penting," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x