Polda Jabar Musnahkan 1,196 ton Sabu dengan Alat Incinerator

- 19 Mei 2022, 20:31 WIB
Ditresnarkoba Polda Jabar, memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu.
Ditresnarkoba Polda Jabar, memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu. /Remy Suryadie/Galamwdia/
GALAMEDIA - Ditresnarkoba Polda Jabar, memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu, hasil ungkapan pada tanggal 16 Maret 2022 lalu.
 
Sabu diamankan dari Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
 
"Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu," ujar Kapolda Jabar Kombes Pol Suntana, Kamis 19 Mei 2022.
 
 
Masih dikatakan Suntana, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari negara Iran, untuk diedarkan di Jawa.
 
Ada lima tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. 
 
"Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya. 
 
 
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama di Mapolda Jabar dan lokasi kedua di kerjasama dengan Biofarma Bandung. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menggunakan alat incinerator.
 
Selain pengungkapan di Pangandaran, Diresnarkoba Polda Jabar juga lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, dengan berat 1,8 kilogram, yang juga hasil ungkapan Ditresnarkoba.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x