10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Andika: Tidak Boleh Takut

- 23 Mei 2022, 13:18 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa bertemu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2022.
Panglima TNI Andika Perkasa bertemu Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2022. /dok. Puspen TNI/

GALAMEDIA - Sebanyak 10 orang oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Panglima TNI Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin 23 Mei 2022 menuturkan kasus ini terus berjalan.

"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka," kata Andika.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Larasatie Hadirkan Perhiasan Elegan dari Mutiara Lombok

Menurutnya, proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan. Tapi yang tidak kalah penting, pihak bisa korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

"Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab," tegasnya seperti dilansirkan Antara.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Cara Efektif Mencegah Penularan Cacar Monyet Menurut WHO

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.

Andika meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 14 Bawa 5 Warna Baru Lengkap dengan Tanggal Rilis

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x