Polres Garut Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

- 25 Mei 2022, 18:32 WIB
Kapolres Garut, AkBP Wirdhanto Hadicaksono, mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Perum Bumi Praja Indah, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 25 Mei 2022.
Kapolres Garut, AkBP Wirdhanto Hadicaksono, mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Perum Bumi Praja Indah, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 25 Mei 2022. /

Wirdhanto juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihaknya apabila ditemukaan ada tindak pidana dimanapun sehingga pihaknya bisa cepat menangani.

"Kami juga ucapkan terima kasih selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut," kaatanya.

Wirdhanto menambahkan, bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, khususnya roda dua bisa datang langsung ke Mapolres Garut untuk melakukan pengecekan, dan bila sesuai maka bisa dilakukan pengambilan dengan syarat membawa bukti kepemilikan atau surat-surat lengkap.

"Ini semuanya gratis tidak ada biaya apa pun atau konvensasi apa pun. Jadi silahkan datang ke Polres Garut dengan membawa surat-surat lengkap," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah