Wirdhanto juga meminta kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihaknya apabila ditemukaan ada tindak pidana dimanapun sehingga pihaknya bisa cepat menangani.
"Kami juga ucapkan terima kasih selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut," kaatanya.
Wirdhanto menambahkan, bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, khususnya roda dua bisa datang langsung ke Mapolres Garut untuk melakukan pengecekan, dan bila sesuai maka bisa dilakukan pengambilan dengan syarat membawa bukti kepemilikan atau surat-surat lengkap.
"Ini semuanya gratis tidak ada biaya apa pun atau konvensasi apa pun. Jadi silahkan datang ke Polres Garut dengan membawa surat-surat lengkap," ucapnya.***