Polres Garut Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

- 25 Mei 2022, 18:32 WIB
Kapolres Garut, AkBP Wirdhanto Hadicaksono, mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Perum Bumi Praja Indah, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 25 Mei 2022.
Kapolres Garut, AkBP Wirdhanto Hadicaksono, mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di Perum Bumi Praja Indah, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 25 Mei 2022. /


GALAMEDIA - Raut bahagia terlihat jelas di wajah Gugi Gunawan, warga Perum Bumi Praja Indah, Kampung Hampor, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Bagaimana tidak, sepeda motor miliknya yang hilang karena dicuri orang kini sudah kembali lagi, bahkan diantarkan langsung ke rumahnya oleh orang nomor satu di Polres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, bahwa satu unit motor yang dikembalikan ke rumah korban tersebut adalah hasil pengungkapan kejahatan yang dilakukan jajaran Polsek Tarogong Kidul terhadap sindikat pelaku curanmor Garut Selatan beberapa waktu lalu.

"Satu unit motor yang dikembalikan kepemiliknya saat ini, merupakan hasil pengungkapan kejahatan curanmor, yang dalam hal ini Polsek Tarogong berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 5 unit kendaraan bermotor roda dua serta barbuk lainnya," ujarnya usai mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya di Perum Bumi Praja Indah, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: NGERI, Aulia Sarah Dikunjungi Badarawuhi, Sosok yang Diperankannya pada Film KKN di Desa Penari

Menurut Wirdhanto, setelah melakukan identifikasi terhadap seluruh barang bukti yang ada, berdasarkan nomor rangka dan mesin, pihaknya mendapati identitas bahwa salah satunya adalah kepemilikan warga kecamatan Tarogong Kaler, atas nama Gugi Gunawan.

Selanjutnya, pihaknya bersama jajaran Polsek Tarogong Kidul mencoba untuk mencari alamat tersebut hingga akhirnya barang hasil kejahatan sindikat curanmor itu berhasil dikembalikan kepada pemiliknya hari ini.

"Kami sangat memahami bagaimana perasaan korban, dan tentunya kendaraan ini sangat berharga baginya, sehingga kami berkewajiban untuk mengembalikan unit motor ini kepada pemiliknya setelah dilakukan kecocokan identitasnya," ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan, mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor yang tentunya barang tersebut sangat berharga bagi masyarakat yang menjadi korban, ke depan pihaknya akan lebih memfokuskan untuk menangani permasalahan-permasalahan curanmor khususnya atau kejahatan konvensional. Pihaknya pun dalam beberapa waktu ke depan akan melaksanakan Ops Libas Lodaya, dari mulai tanggal 26 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 mendatang.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan, khususnya untuk kejahatan-kejahatan seperti pencurian pemberatan, termasuk curanmor, apabila ditemukan pelakunya.

Baca Juga: SUHU UDARA Tinggi Saat Haji Capai 40-47 Derajat Celcius, Menag Gus Yaqut Ingatkan Jamaah

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x