Sekolah Jangan Mempersulit Birokasi Penerimaan PPDB!

- 29 Mei 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi PPDB. Sekolah Jangan Mempersulit Birokasi Penerimaan PPDB!
Ilustrasi PPDB. Sekolah Jangan Mempersulit Birokasi Penerimaan PPDB! /Pixabay/kreatikar/

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugaraha meminta seluruh pihak tidak mempersulit birokrasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terlebih bagi siswa dari kalangan tidak mampu, tidak boleh ada persoalan anak tidak sekolah karena alasan biaya.

"Prioritas terbaik PPDB adalah pelayanan terhadap para siswa pendaftar. Jangan sampai ada hambatan-hambatan terkait birokrasi, jangan mempersulit," tegas Ahmad, Minggu, 29 Mei 2022.

Diharapkannya, sekolah memberikan konsultasi bagi pendaftar terutama masyarakat miskin yang tidak paham terkait mekanisme, dan tata cara bagaimana dia bisa mendapatkan bebas biaya. Sehingga mereka tahu kapan dan bagaimana mendaftar untuk jalur RMP.

Baca Juga: Seni Wayang Golek Awali Pergelaran Seni di YPK

"Jangan sampai disembunyikan. Misalnya dia hanya punya persyaratan surat keterangan tidak mampu, padahal dia punya KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan lainnya, tapi enggak dibawa, sekolah harus sampaikan itu," terangnya.

Dikatakannya, jalur pendaftaran untuk RMP (rawan melanjutkan pendidikan) atau afirmasi. Namun, karena kurang paham atau terbatas informasi yang didapatnya, banyak orangtua mendaftar di jalur umum atau zonasi.

"Kan ada pendaftaran, mana waktunya untuk RMP. Kan sekarang banyak, tiba-tiba daftar pada saat pendaftaran umum, tidak saat RMP. Nah saat pendaftaran ini, sekolah harus menanyakan kembali soal surat keterangan tidak mampu, " ungkapnya.

Menurutnya, banyak alasan kenapa warga tersebut mendaftar di jalur umum. Salah satunya, karena tidak menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pemerintah setempat harusnya. Pihak sekolah ini harus kembali mengecek dan menanyakan pada orang tua.

Baca Juga: Terbaru Kabar Gary Iskak, Penepatan Tersangka Kasus Narkoba Tunggu Assesment BNN

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x