GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Hal ini agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dpersingkat.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.
Baca Juga: Saksi: Ketum GMBI Bukan Penanggung Jawab Demo Ricuh di Mapolda Jabar
Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, kampanye menjadi salah satu dari enam poin yang disampaikan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Buka Peluang Usaha Lewat Pelatihan, Sandiaga Malah Peroleh Suara Warga Bandung
Poin lainnya, pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.