Presiden dan KPU Sepakat Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat Menjadi 90 Hari

- 30 Mei 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi kampanye
Ilustrasi kampanye /ANTARA

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

Hal ini  agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dpersingkat.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai bertemu  Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin  30 Mei 2022.

Baca Juga: Saksi: Ketum GMBI Bukan Penanggung Jawab Demo Ricuh di Mapolda Jabar

Dalam pertemuan tersebut, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, kampanye menjadi salah satu dari enam poin yang disampaikan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Buka Peluang Usaha Lewat Pelatihan, Sandiaga Malah Peroleh Suara Warga Bandung

Poin lainnya, pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x