Potensi Wakaf di Indonesia Capai 56.134,75 Hektar, Luar biasa!

- 1 Juni 2022, 09:02 WIB
Tingkatkan Kapasitas Nazhir, Wakafa Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf//Foto ist
Tingkatkan Kapasitas Nazhir, Wakafa Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf//Foto ist /

“Wakaf itu tidak hanya menahan harta agar kekal tapi bagaimana nazhir di sini sebagai pengelola dapat memproduktifkan wakaf sehingga dapat terus menghasilkan manfaat. Ini yang penting,” jelas Prof. Dr. Nurul Huda saat memberikan materi.

Karena itu, lanjutnya, nazhir harus bisa mengembangkan harta wakaf guna memaksimalkan hasil dari pengelolaan wakaf untuk kegiatan sosial.

“Ada beberapa contoh negara yang sudah mengembangkan wakaf produktif. Misalnya di Yordania. Pengelolaannya sudah sangat produktif, jadi tidak heran ada banyak fasilitas untuk masyarakat yang didanai dari hasil wakaf produktif. Seperti pendidikan, kesehatan, sampai bantuan untuk keluarga pra sejahtera,” imbuh Prof. Dr. Nurul Huda.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah