GALAMEDIA - Indonesia sebagai negara mayoritas beragama Islam, memiliki potensi wakaf yang amat besar.
Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Maret 2022, potensi aset wakaf berupa tanah yang tercatat di Indonesia sebanyak 56.134,75 hektar, di 428.820 lokasi.
Sayangnya potensi besar ini belum benar-benar produktif.
Selain karena keterbatasan dana juga belum diimbangi dengan kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang memadai.
Dari hal itu, Sinergi Foundation melalui Wakafpreneur Academy (WAKAFA) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf bersama mitra resmi penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir, LSP dan BWI.
Baca Juga: Spesifikasi Asus ROG Phone 5, Spek Dewa Pertama dengan Snapdragon 888
Dalam kegiatan tersebut, WAKAFA mengundang ahli dan pakar di bidang wakaf sebagai narasumber. Seperti Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M.Si. (Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI).
hadir juga Dr. Hendri Tanjung, MBA., Ph. D (Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI)), dan Asep Irawan (CEO Sinergi Foundation, Wakafpreneur, Praktisi pengelolaan wakaf berorientasi Peradaban, Asesor LSP BWI).
Pada pelatihan tersebut peserta tak hanya mendalami materi fiqh wakaf, rukun wakaf, dan jenis-jenis wakaf saja. Tapi juga memahami pengelolaannya, sehingga aset berupa harta atau benda wakaf dapat menghasilkan kebaikan bagi sesama.