Ditangkap di Lampung, Polisi Tetapkan Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

- 7 Juni 2022, 16:02 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa (6/6/2022). Menurut polisi penangkapan Abdul Qadir Baraja karena diduga melakukan penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) dikawal polisi berpakaian preman saat akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta, di Polresata Bandar Lampung, Lampung, Selasa (6/6/2022). Menurut polisi penangkapan Abdul Qadir Baraja karena diduga melakukan penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. /Antara/ Ardiansyah/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja, Selasa 7 Juni 2022 pagi tadi.

Penangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja ini berkaitan dengan aksi konvoi anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu

Polisi juga sudah menetapkan Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Be94ul, Komunitas Lulusan SMA Angkatan 94 dan Sederajat se-Bandung Raya Gelar Donor Darah

"Untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Galamedia dari PMJ News.

Dedi menjelaskan,  Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung tengah mendalami perihal penangkapan Abdul Qadir Baraja.

Ia juga tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: 13 Strategi Pemasaran yang Jitu untuk Mendapatkan Konsumen Baru

"Ya kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," bebernya.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x