55 Angkutan Umum dan Barang Terjaring Operasi di Kota Cimahi

- 8 Juni 2022, 19:33 WIB
Petugas gabungan dari Dishub Kota Cimahi, Polisi dan TNI menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Gedung Empat, Rabu, 8 Juni 2022./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Petugas gabungan dari Dishub Kota Cimahi, Polisi dan TNI menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Gedung Empat, Rabu, 8 Juni 2022./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Sebanyak 55 kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, terjaring saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakum) di Jalan Gedung Empat, Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam Gakum kali ini, Dishub Kota Cimahi menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dan unsur TNI.

Dari puluhan yang kedapatan melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan itu, ada satu unit angkutan umum (angkot) yang terpaksa dikandangkan. Sebab, semua surat-surat kendaraannya sudah kadaluwarsa.

"Kami menemukan ada 55 kendaraan yang kami tindak. Satu unit angkot kita kandangkan karena STNK, izin trayek, uji berkala, SIM habis semua masa berlakunya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang di lokasi.

Lantaran angkotnya harus dikandangkan, pengemudinya pun terpaksa harus pulang menggunakan angkutan lain.

Baca Juga: Jadi Sumber Cerita Melur untuk Firdaus, Ini Link Baca Novel My Rude Wife

Ranto menjelaskan, tujuan dari kegiatan Gakum tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan, karena hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas di sektor transportasi.

Menurutnya, semua pengusaha angkutan di Cimahi yang kendaraannya sudah terjaring razia tersebut seharusnya melakukan uji berkala yang dilakukan setiap 6 bulan sekali.

"Dari sisi teknis kelaikan itu yang paling utama, makanya kita melakukan pemeriksaan angkutan orang dan barang, khususnya dari teknis kelaikan angkutan dan dari sisi administrasi kendaraannya itu sendiri," ujar Ranto.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x