Jelang Idul Adha 2022, Ditemukan Hewan Ternak Terpapar PMK di Kota Cimahi

- 2 Juni 2022, 21:35 WIB
Dispangtan Kota Cimahi menemukan satu kasus hewan ternak terpapar PMK di peternakan di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara./dok.IST
Dispangtan Kota Cimahi menemukan satu kasus hewan ternak terpapar PMK di peternakan di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara./dok.IST /

GALAMEDIA - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menemukan satu kasus hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada Senin 23 Mei 2022 di peternakan di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispangtan Kota Cimahi, Asnadi Junaedi mengatakan, terdapat satu kasus terpapar PMK. Menurutnya munculnya kasus tersebut berawal dari lalu lintas sapi dari Kabupaten Sumedang.

"Setelah ditemukan gejala, lalu diambil sampel dan diuji oleh Balai Veteriner Subang, pada Senin 23 Mei 2022, dinyatakan terpapar," ungkapnya saat dihubungi, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Sudah 7 Hari Eril Belum Ditemukan, Tulisan Atalia Bikin Auto Nangis

Menyikapi penemuan tersebut, pihak Dispangtan Kota Cimahi melakukan tindakan pengobatan terhadap sapi yang terpapar, dengan memberi pengobatan, serta peternak diberi desinfektan untuk pembersihan kandang.

"Guna mencegah penyebaran, kita berlakukan isolasi mandiri untuk peternak yang terpapar, agar tidak dulu bepergian ke peternakan lain. Kita juga batasi warga mendekati kawasan peternakan tersebut, agar tidak ada penularan," ujar Asnadi.

Pihaknya juga akan memperketat lalu lintas hewan ternak, guna mencegah munculnya kembali PMK di Kota Cimahi.

“Kita akan terus pantau dengan memperketat isolasi dan juga lalu lintas hewan ternak, yang datang dari kota terdampak lainya yang masuk ke Cimahi. Semoga tidak ada kasus lain," ucapnya.

Baca Juga: Duduk Bareng Ridwan Kamil dan Zara Menatap Sungai Aare, Atalia: Ril..Insya Allah Kamu Tidak Akan Kedinginan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x