Ongkos Naik Haji Mahal, Menko PMK: Masyarakat Harus Tahu Selama Ini Pemerintah Nomboki Kekurangannya

- 22 Mei 2022, 15:52 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. / Dok. Sekretariat Kabibet./


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan bahwa selama ini pemerintah memberikan subsidi dan selalu nomboki (membayar kekurangan) ongkos naik haji (ONH) para jamaah haji cukup besar.

Muhadjir mengatakan masyarakat harus diberikan pemahaman terkait ongkos haji yang sebenarnya cukup besar dan selama ini disubsidi oleh pemerintah.

"Untuk ongkos haji, masyarakat harus tahu dan paham bahwa selama ini pemerintah nomboki kekurangannya," kata Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21 Mei 2022) malam.

Ia mengatakan ongkos haji rata-rata sekitar Rp80 juta per jamaah, namun jamaah hanya membayar sesuai wilayah masing-masing yang tidak lebih dari Rp40 juta, sehingga kekurangannya disubsidi oleh pemerintah.

Sebenarnya, kata Muhadiir, ongkos perjalanan haji harusnya juga disesuaikan dengan inflasi.

"Kondisi ini juga sudah kami bicarakan dengan pak Presiden dalam rapat terbatas. Bagaimana kondisi ini bisa diatasi," ucapnya.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Akademik Bahasa Inggris Polri 2022 PDF Lengkap dengan Pembahasan

Menko PMK mengemukakan dana haji sekarang tidak lagi dikelola kementerian (Kemenag), tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk meng-cover kekurangan ongkos perjalanan haji jamaah, dilakukan dengan investasi.

"Jadi, tidak benar kalau dana haji ini dipakai untuk membangun infrastruktur," tegas Menko PMK.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x