Pihak keluarga menyebutkan bagi masyarakat yang ingin melakukan takziah dan juga ziarah agar memperhatikan poin-poin penting di bawah ini:
1. Warga bisa melakukan takziah pukul 23.00 WIB di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
2. Tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara.
3. Ziarah bisa dilaukan setelah prosesi pemakaman digelar.
4. Ziarah selanjutnya bagi warga dari hari Selasa sampai Minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB
5. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan dalam prosesi pemakaman Eril.
Adapun jalur keberangkatan pemakaman Eril akan dimulai dari Gedung Pakuan, Wastu Kencana, Tol Paster, Tol Soroja dan Cimaung.***