Ketua DPC SEMMI Kab Bandung Rizky A.R: RKUHP disahkan, Masyarakat Serasa Dizaman Kolonial.

- 22 Juni 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi RKUHP.
Ilustrasi RKUHP. /Pixabay/

GALAMEDIA - Ketua DPC SEMMI Kab. Bandung, Rizky Abdul Rojak mengatakan bahwa jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan, maka masyarakat akan merasakan kembali suasana Kolonial.

Seperti diketahui DPR RI akan "mensahkan" RKUHP pada Juli mendatang.

Respon mengejutkan dari seorang mahasiswa Universitas Kebangsaan yang sekaligus Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Bandung yakni Rizky Abdul Rojak,

"Jangan sampai RKUHP ini disahkan. Sangat besar dampaknya bagi masyarakat. Masyarakat akan merasakan kembali pedihnya dipimpin semasa kolonial dahulu karena segala tindak dan ucapan yang bersifat penghinaan terhadap jabatan di pemerintahan dimasukkan terhadap tindak pidana sehingga tidak adanya kebebasan mengritisi pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Dimulai, Presiden: Juli Bangun Jalan Utama dan Tol Balikpapan

Respon ini dipicu dengan ketidakterbukaan DPR terhadap masyarakat sehingga dianggap berbahaya jika disahkan dan inkonstitusional.

"Keterbukaan DPR kepada masyarakat adalah kunci dalam Balances konstitusi. Jika disahkan maka unsur demokrasi akan hilang karena kritisme rakyat dibatasi walaupun terhadap jabatan, bukan personal," tegas Ketua Cabang SEMMI Kab. Bandung itu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Kembangkan Pelayanan Berbasis Metaverse

"Kebijakan ini syarat akan politis karena beberapa pasal menunjukan kepada kebebasan pemerintah dalam menjalankan wewenangnya. Yang ditakutkan adalah disktiminatif terjadi oleh penguasa kepada rakyat," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x