Oknum yang Terlibat Pungli di SMKN 5 Kota Bandung Terancam Sanksi Berat

- 24 Juni 2022, 17:14 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. /Pikiran Rakyat/Rio Rizky Pangestu

GALAMEDIA - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Dedi Supandi menyatakan penjatuhan sanksi bagi oknum yang terkena OTT di SMKN 5 Kota Bandung masih menunggu hasil dari gelar perkara.

Di mana, kata dia, berdasarkan gelar perkara tersebut akan keluar sanksi, baik itu ringan, sedang maupun berat.

"Untuk yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," kata Dedi Supandi ketika dimintai tanggapannya tentang OTT terhadap oknum di SMKN 5 Bandung perihal dugaan pungutan liar PPDB oleh Tim Satgas Saber Pungli Jabar, di Bandung, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal Prakerja Gelombang 34 Dibuka dan Syarat Lolos Di Sini

Dedi memastikan, OTT pada oknum yang diduga melakukan pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  2022 di Jawa Barat ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi arahan yang pertama jangan ada pungli di THR atau tunjangan hari raya dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," tandasnya.

Ia kembali menegaskan, jangan sampai ada oknum yang berani "bermain" untuk melakukan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 24 Juni 2022: Reyna Kabur Saat Tahu Andin Orang Tuanya, Elsa Senang

"Jadi perlu saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar," ujar Dedi.

Ia mengatakan pada PPDB Tahun 2022 ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melibatkan Tim Satgas Saber Pungli.

Untuk mewujudkan PPDB Tahun 2022 di Jabar yang seadil-adilnya ini, kata Dedi mengajak seluruh pihak termasuk kepada masyarakat agar tidak segan membuat aduan bilamana menemukan aksi pungutan liar.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap 21 Provinsi Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19

"Untuk sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli khususnya pada PPDB 2022 ini," sarannya dikutip Galamedia dari Antara.

Dedi menuturkan sejak jauh-jauh hari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memang telah bekerjasama dengan tim Satgas Saber Pungli untuk menyikapi konflik pada PPDB.

Salah satunya, dengan memberikan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kabupaten/Kota) Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x