Hotman Paris Temui MUI Minta Maaf Kepada Umat Islam atas Kasus Promo Miras Muhammad dan Maria

- 27 Juni 2022, 10:18 WIB
Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam soal kasus Holywings.
Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam soal kasus Holywings. /Instagram/@hotmanparisofficial/

GALAMEDIA - Menyusul kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings, pengacara beken Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

Permintaan maaf tersebut direkam dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram sang penasihat hukum.

“Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam.

Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman yang mengenakan setelan serba ungu.

Baca Juga: Link Nonton Melur Untuk Firdaus Episode 15 16 17 18 19 20 Sub Indo Resmi Lengkap Jadwal Tayang

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis pun memberikan respon bijak. Dirinya secara pribadi memaafkan apa yang sudah terjadi, demikian pula ia yakin bahwa umat Islam memaafkan permasalahan tersebut.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Profil Adinda Azani, Bintang Sinetron Tendangan Si Madun 2 yang Menikah dengan Armand Zachary

"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Tidak Hanya Enak Dikonsumsi, Keju Memiliki 5 Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah