Hasil Temuan BPK RI: 56.663 KPM di KBB Tidak Berhak Menerima Bansos, Kemensos Bentuk Tim Verifikasi

- 28 Juni 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH 2022.
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH 2022. /Dok Kemensos

Ia menduga tidak validnya data KPH terjadi pada tahun 2020. Pandemi Covid-19 berdampak pada semua lapisan masyarakat, yang tadinya hidup berkecukupan menjadi miskin.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 28 Juni 2022: Elsa Tahu Rahasia Besar dari Ammar hingga Mau Rebut Hak Asuh Reyna

"Pada tahun itu, Pemprov Jabar melakukan pendataan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah
meluncurkan program Sapa Warga Provinsi Jabar serta Pikobar," ujarnya seraya menambahkan pendataan tersebut tidak dipadankan dengan DTKS.

Dikatakannya, bagi penerima bansos yang tidak tepat sasaran harus mengembalikan ke kas negara.

"Sesuai arahan Irjen Kemensos, jika hasil dari verifikasi membuktikan bahwa warga penerima bansos itu tidak tepat sasaran maka harus mengembalikan ke Negara," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah