Dijelaskannya, daging dari sapi yang terpapar PMK aman dikonsumsi manusla. Pasalnya, penyakit PMK tidak bersifat zoonosis sehingga aman dikonsumsi manusia.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs PSS Sleman, Gratis Tinggal Klik
"Daging sapi yang terpapar PMK baiknya dilayukan selama kurang lebih 24 jam. Atau langsung direbus pada suhu 50 derajat celsius baru kemudian dibekukan" tandasnya.
Ia mengungkapkan, daging sapi yang terpapar PMK dijual ke pasar. Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli daging sapi yang terpapar PMK.
"Saking banyaknya sapi perah yang dipotong paksa, membuat daging sapi memenuhi pasar tradisional," kata Dedi.
Baca Juga: Terungkap! Banyak Pilot Menjabat Direksi Garuda Indonesia, Rentan Terjadi Konflik Internal
Menurutnya, PMK yang menyerang hewan ternak di Lembang merupakan kejadian terburuk yang pernah terjadi.
"Kejadian ini bukan hanya sebatas penyakit tapi sudah menjadi persolan ekonomi. Dimana banyak peternak yang harus kehilangan seluruh sapi perahnya," ucapnya.***