GALAMEDIA - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin mengganas.
Berdasarkan data dari Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KSBU) sejak temuan PMK pertama di Lembang sebulan lalu, sudah 7.000 ekor lebih sapi perah yang terjangkit.
"Dari jumlah yang terkena tersebut, 5.000-an ekor sembuh. Sisanya ada 250 ekor yang dipotong paksa dan mati," kata Ketua KPSBU H. Dedi Setiadi, Jumat 1 Juli 2022.
Baca Juga: Jabar Lepas Produk Unggulan Milenial ke Berbagai Negara
Sapi perah yang mati jumlahnya mencapai 165 ekor. Untuk mencegah penularan, sapi yang mati dikuburkan.
Diungkapkannya, sapi yang dipotong paksa dijual ke pedagang daging. Harga jualnya berkisar antara Rp5 juta -Rp10 juta per ekor.
"Padahal kalau sapinya dalam kondisi sehat, harga jual terendahnya Rp20 juta perekor dan tertinggi bisa sampai Rp30 juta per ekor," ujarnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Berpulang, Ono Surono: PDI Perjuangan Kehilangan Kader Terbaiknya
Menurutnya, PMK yang menyerang hewan ternak di Lembang merupakan kejadian terburuk yang
KPSBU memiliki rumah pemotongan hewan (RPH) sendiri sehingga aman untuk penyembelihan sapi yang dipotong paksa," ujarnya.