46 Calon Jemaah Haji Tak Bisa Masuk Arab Saudi, Gegara Menggunakan Visa dari Singapura dan Malaysia

- 3 Juli 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji asal Indonesia dikenal sebagai jamaah yang ramah dan sopan santun setiba di Jeddah, Arab Saudi.
Ilustrasi Jamaah Haji asal Indonesia dikenal sebagai jamaah yang ramah dan sopan santun setiba di Jeddah, Arab Saudi. /Kemenag.go.id

GALAMEDIA - Pihak Imigrasi Arab Saudi menahan 46 warga negara Indonesia (WNI) begitu tiba di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. 

Baca Juga: Spesifikasi HP Sejutaan Oppo A16e

Berdasarkan pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

Travelnya juga bukan yang biasa menberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

Baca Juga: Teori One Piece: Kurohige Ajak Moria Gabung ke Kru Bajak Lautnya, Ini yang akan Dimanfaatkan Teach

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu  2 Juli 2022.

Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x