46 Calon Jemaah Haji Tak Bisa Masuk Arab Saudi, Gegara Menggunakan Visa dari Singapura dan Malaysia

- 3 Juli 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji asal Indonesia dikenal sebagai jamaah yang ramah dan sopan santun setiba di Jeddah, Arab Saudi.
Ilustrasi Jamaah Haji asal Indonesia dikenal sebagai jamaah yang ramah dan sopan santun setiba di Jeddah, Arab Saudi. /Kemenag.go.id

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Lembang Diserbu Wisatawan, Disparbud KBB Minta Pengelola Wisata Jangan Lengah

"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauhmana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," sambungnya.

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah