Polda Jabar Belum Terima Laporan Korban PT Alfatih Indonesia Travel

- 4 Juli 2022, 15:14 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo /Humas Polri/

GALAMEDIA - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, Polda Jabar belum menerima laporan dari para korban PT Alfatih Indonesia Travel yang  diduga travel haji bodong.

"Sampai saat ini, kami belum menerima adanya laporan dari korban yang merasa telah ditipu oleh travel tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi via ponselnya, Senin  4 Juli 2022.
 
Namun begitu, Ibrahim mengatakan pihaknya akan mengakomodasi jika ada merasa masyarakat yang menjadi korban penipuan. 
 
 
"Kita akan akomodasi laporannya," singkat dia. 
 
Sebanyak 46 jemaah haji furoda dideportasi kembali ke Indonesia karena tak mengantongi visa resmi. Informasi yang telah dihimpun, 46 jemaah haji itu diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.
 
Diketahui, haji furoda atau dikenal resmi sebagai visa muzamalah, banyak digunakan warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji secara cepat tanpa antrean. Namun, peluang haji itu acap kali dimanfaatkan oleh oknum travel nakal.
 
 
Kemenag Jabar pun langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, PT Alfatih, tak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
 
"Alfatih ini sebenarnya ada di wilayah Pemkab, setelah kami telusuri di data kami, Alfatih ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, jadi ini tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar Ahmad Handiman Romdony, melalui sambungan telepon pada Senin (4/7/2022).
 
Saat ini, pihaknya masih mencari data mengenai 46 jemaah haji tersebut. Menurut dia, pihaknya tak punya kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan itu karena memang tak berada di bawah naungan Kementerian Agama.
 
 
"Karena Alfatih tidak terdaftar, kami tidak punya kewenangan untuk menindak ya," ucap dia.
 
Ia mengimbau, masyarakat yang menjadi korban, untuk segera melapor ke polisi. 
 
"Kalau mau jemaah hajinya yang merasa tertipu atau segala macam itu bisa melaporkan ke aparat hukum," ucap dia.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x