Ahyudin Dipaksa Mundur Sebagai Presiden ACT? Begini Penjelasannya

- 4 Juli 2022, 23:10 WIB
Sosok Ahyudin, Pendiri ACT, Organisasi Sosial yang Kini Diterpa Isu Miring hingga Menjadi Trending Topic di Twitter./
Sosok Ahyudin, Pendiri ACT, Organisasi Sosial yang Kini Diterpa Isu Miring hingga Menjadi Trending Topic di Twitter./ /Tanglap Layar YouTube/ Filantropi

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Polda Jabar Semakin Profesional, Modern dan Terpercaya

Ia pun menampik telah terjadi kudeta pimpinan. Pengunduran diri Ahyudin, kata Ibnu, menjadi titik balik pembenahan serta restrukturisasi lembaga. Di antara elemen yang dibenahi itu salah duanya perihal gaji dan kendaraan operasional.

Besaran gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Tapi Ibnu tidak mau menyebut berapa besaran gaji yang asli, kendati dia menyebut telah terjadi pemangkasan gaji sebesar 50-70 persen bagi para petingginya sejak Januari 2022.

Baca Juga: Bantai Brunei 7-0, Timnas Indonesia U-19 Geser Vietnam, Tantang Thailand Rabu Besok

Hal lainnya yang diperbaiki perihal operasional kendaraan. Sebelumnya, para petinggi ACT disebut telah menerima kendaraan operasional berupa mobil Alphard, CRV, dan Pajero Sport.

"Kami sampaikan sejak 11 Januari 2022 hingga 20 Januari terjadi pergantian akta yayasan, maka sejak itu kita berhasil melakukan perubahan dan penyesuaian salah satunya fasilitas gaji SDM," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah