Ini Pebedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani dalam Ibadah Haji, Apakah Mempengaruhi Kemabruran Haji? Ini Faktanya

- 12 Juli 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi: Ini Pebedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani dalam Ibadah Haji, Apakah Mempengaruhi Kemabruran Haji? Ini Faktanya
Ilustrasi: Ini Pebedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani dalam Ibadah Haji, Apakah Mempengaruhi Kemabruran Haji? Ini Faktanya /Tangkapan layar/ Kemenag.go.id

Dasar hukum atau ketentuan dibolehkan pulang lebih awal untuk nafar awal itu sudah sesuai firman Allah salam surah Al Baqarah ayat 203:

وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiap a yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah