Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM

- 14 Juli 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi - Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM.
Ilustrasi - Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM. /Roni Rasi/Pixabay

GALAMEDIA - Kasus baku tembak polisi yang terjadi di rumah jenderal polisi, yakni di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo masih diselidiki.

Kasus baku tembak polisi itu kini juga ikut diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus baku tembak polisi di rumah jenderal polisi.

Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah baku tembak polisi di rumah polisi itu ada pelanggaran HAM atau tidak.

Baca Juga: Aan Andi Purnama Terpilih Jadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung

"Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," tutur Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Dilansir dari Antara, Anam menerangkan, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

"Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," jelasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x