DETIK-DETIK Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Senayan City

- 21 Juli 2022, 19:15 WIB
Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City.
Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City. /Tangkap layar video akun Instagram @ramdanalamsyah.id/

GALAMEDIANEWS - Selebriti Nikita Mirzani hari ini, Kamis, 21 Juli 2022 ditangkap polisi saat sedang berada di area parkir Mal Senayan City.

Detik-detik Nikita Mirzani ditangkap polisi pun terekam video amatir dan bereda di media sosial.

Rangkaian penangkapan Nikita Mirzani terekam dengan jelas, pun ketika ia dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

Baca Juga: HABIB RIZIEQ Shihab Terancam Kembali Dipenjara Tanpa Proses Persidangan, Kenapa?

Dari rekaman video itu, terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita Mirzani kemudian dibawa ke mobil hitam.

Setelah ditangkap, Nikita Mirzani pun langsung dibawa untuk diperiksa intensif di Polres Serang Kota.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga membenarkan proses penangkapan Nikita Mirzani.

Baca Juga: PERSIB Bertekad Hajar Bhayangkara FC, Simak Jadwal Liga 1 Pekan Perdana Mulai Sabtu 23 Juli 2022

"Terkait NM, kita presscon kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya," ujar Shinto Silitonga.

Hanya saja, Shinto masih belum bisa merinci bagaimana detail penangkapan Nikita Mirzani yang dalam rekaman video tampak diamankan saat sedang bersama anaknya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Baca Juga: Belasan Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jalan Pasir Koja Bandung, CRV Penyebab Kecelakaan Diamuk Massa

Pelaporan dilakukan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Polisi berupaya menjemput Nikita Mirzani dikediamannya namun kerap kali gagal. Dalam kasus ini Nikita sudah menjadi tersangka.

Nikita Mirzani juga sempat mangkir dari panggilan penyidik, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x