Hadapi Tim EPPD Jabar, Bupati Sumedang Tekan Bawahannya Kooperatif

- 25 Juli 2022, 14:16 WIB
 Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir menerima Tim Evaluasi EPPD-LPPD Provinsi di Ruang Cakrabuana Setda, Senin 25 Juli 2022. Ade Hadeli/Galamedianews//
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir menerima Tim Evaluasi EPPD-LPPD Provinsi di Ruang Cakrabuana Setda, Senin 25 Juli 2022. Ade Hadeli/Galamedianews// /



GALAMEDIANEWS - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menekankan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya untuk kooperatif dalam memberikan data-data, yang diperlukan oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Jawa Barat, terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Demikian disampaikan Bupati saat menerima Tim Evaluasi EPPD-LPPD Provinsi di Ruang Cakrabuana Setda, Senin 25 Juli 2022.

Dikesempatan itu, Dony meminta kepada tim evaluasi untuk terus memberikan arahan, masukan, dan bimbingannya kepada SKPD kami dalam rangka evaluasi ini sehingga bisa menjadi sebuah referensi, evaluasi ke depannya dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: KCIC Siapkan SDM Operasional KCJB

Karena bahan dan masukan dari Tim Evaluasi Pemprov tersebut menurut Bupati akan menjadi referensi bagi Pemda Sumedang untuk menindaklanjutinya.

"Evaluasi ini memiliki arti yang sangat penting karena akan berdampak pada kinerja kita ke depannya. Kalau kinerja kita diperbaiki berdasarkan evaluasi oleh tim, tentunya akan tepat solusi dan follow up-nya," ujarnya.


Bupati juga menyebutkan, posisi Kabupaten Sumedang di Tahun 2019 memperoleh skor 3,6 atau termasuk kategori tinggi dan diharapkan bisa naik lagi untuk menempati kategori lebih tinggi.

Salah satu ikhtiarnya, tiap bulan dia memimpin langsung rakor dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawab SKPD nya masing-masing.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 25 Juli 2022: Sienna Cap Andin Sebagai Pelakor, Elsa Kegirangan

Dalam evaluasi bulanan tersebut dipaparkan berbagai kebijakan strategis dan dibahas capaian kinerja masing-masing SKPD.

"Evaluasi yang biasa dilaksanakan setiap bulan menyangkut berbagai kebijakan strategis, terutama empat hal yang menjadi indikator per bulannya yakni realisasi APBD, realisasi kinerja, realisasi barang dan jasa, serta realisasi fisik," ungkapnya.

Sementara, Surya Kencana selaku Koordinator Timda Provinsi Jawa Barat menjelaskan, maksud dari kegiatan tersebut yakni untuk mematuhi dan menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 Ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2022 berdasarkan LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Baca Juga: 467 Mahasiswa Unla Diwisuda Secara Luring, Pesan Rektor: Berkontribusi dan Berkiprahlah dengan Maksimal

"Tim Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap hasil EPPD kepada tim nasional pusat," ungkapnya

Dirinya bersama tim akan langsung melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dari jumlah total 32 urusan.

"Rinciannya 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 8 urusan pilihan dan 5 urusan penunjang," pungkasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x